Negara Termuda di Dunia Ini Baru Berdiri 11 Tahun Lalu – Negara termuda di dunia yang baru berdiri 11 tahun yang lalu adalah Timor Leste (juga dikenal sebagai Timor Timur). Timor Leste memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 20 Mei 2002 setelah melewati sejarah panjang yang melibatkan pendudukan dan konflik.

Sebelum memperoleh kemerdekaan pada tahun 2002, Timor Leste telah menjadi wilayah yang dikuasai oleh Portugal selama berabad-abad dan kemudian diambil alih oleh Indonesia pada tahun 1975. Setelah suatu masa yang sulit yang termasuk periode pendudukan, perjuangan, dan konflik, Timor Leste akhirnya berhasil memperoleh kemerdekaannya dan menjadi negara berdaulat yang merdeka.

Sebagai negara yang baru merdeka, Timor Leste menghadapi banyak tantangan dalam membangun institusi pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat yang berkelanjutan. Meskipun demikian, sebagai negara yang merdeka, Timor Leste memiliki kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri, membangun sistem politiknya, serta mengelola sumber daya alam dan pembangunan negara sesuai dengan keinginan penduduknya.

Sejauh ini, jika berbicara tentang negara termuda di dunia berdasarkan peristiwa pembentukan dan pengakuan kedaulatan internasional, beberapa negara yang meraih kemerdekaan relatif baru adalah:

Negara Termuda di Dunia Ini Baru Berdiri 11 Tahun Lalu

Timor Leste

Merdeka pada tahun 2002 setelah masa pendudukan dan konflik yang panjang.

Kosovo

Mengumumkan kemerdekaannya dari Serbia pada tahun 2008, meskipun ada sejumlah negara yang belum mengakui kemerdekaan Kosovo.

Montenegro

Meraih kemerdekaan dari Serbia pada tahun 2006 setelah referendum kemerdekaan.

Serbia

Setelah pecahnya Yugoslavia, Serbia menjadi negara merdeka pada tahun 2006 setelah pemisahan dari Montenegro.

Palau, Kepulauan Marshall, dan Mikronesia: Ketiganya memperoleh kemerdekaan dari kekuasaan Amerika Serikat pada tahun 1994 setelah berstatus sebagai wilayah perwalian yang diawasi oleh Amerika Serikat.

Dalam konteks pembentukan negara, daftar ini adalah beberapa contoh negara yang relatif baru dalam hal pengakuan kedaulatan internasional. Namun, penting untuk dicatat bahwa status sebagai “negara termuda” dapat diukur berdasarkan berbagai faktor, dan beberapa negara yang baru terbentuk atau mengalami perubahan status kedaulatan mungkin tidak tercantum dalam daftar ini. Negara berbahaya untuk dikunjungi saat ini dapat memiliki berbagai masalah seperti konflik bersenjata, tingkat kejahatan yang tinggi, situasi politik yang tidak stabil, bencana alam, atau ancaman terorisme yang signifikan.